Manajemen Risiko
Keberadaan setiap entitas, baik yang berorientasi laba maupun nirlaba dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada stakeholdernya. Dalam proses penciptaan dan peningkatan nilai stakeholder, setiap entitas dihadapkan pada ketidakpastian, baik yang bersumber dari faktor lingkungan internal organisasi, maupun faktor lingkungan eksternalnya. Faktor lingkungan internal organisasi seperti infrastruktur, proses bisnis, sumber daya manusia, dan teknologi dapat menciptakan ketidakpastian. Demikian juga dengan faktor eksternal organisasi seperti kondisi ekonomi, lingkungan alam, politik, sosial, dan teknologi juga dapat menimbulkan ketidakpastian. Ketidakpastian dapat menimbulkan risiko yang berpotensi mengurangi nilai, atau peluang yang berpotensi meningkatkan nilai. Manajemen harus menentukan seberapa besar ketidakpastian tersebut dapat diterima oleh entitas dalam upaya meningkatkan nilai kepada stakeholder.
Sebagai suatu entitas, Perumda Air Minum Minyei Arfak Kabupaten Manokwari juga tidak terlepas dari ketidakpastian dan menghadapi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air untuk masyarakat Kabupaten Manokwari, perusahaan dihadapkan pada risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan perusahaan. Risiko tersebut memerlukan pengelolaan dan penanganan yang memadai dengan menerapkan manajemen risiko. Manajemen Risiko pada dasarnya adalah pengelolaan kejadian-kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan/sasaran perusahaan melalui penanganan pada penyebab utama yang dapat memicu timbulnya kejadian-kejadian tersebut.
Sebagai langkah awal dari komitmen tersebut. Perumda Air Minum Minyei Arfak Kabupaten Manokwari menyusun Pedoman Sistem Manajemen Risiko. Pedoman Sistem Manajemen Risiko ini disusun sebagai acuan segenap insan perusahaan dalam menerapkan manajemen risiko. Sebagaimana sifat dasar risiko yang dinamis, pedoman ini juga bersifat dinamis sehingga memerlukan penyesuaian secara berkelanjutan.